oleh

KPU Kabupaten Tabanan Gelar Debat Terbuka Pertama Hari Kamis, 31 Oktober 2024

CHANNELBALI Tabanan | Sesuai keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomer 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Kabupaten Tabanan menggelar kegiatan Debat yang akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali selama masa kampanye, yakni tanggal 31 Oktober, 13 dan 20 November 2024.

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan debat ini diantaranya menyebarluaskan profil, visi dan misi serta program kerja para pasangan calon kepada masyarakat, memberikan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat sebagai pertimbangan dalam menentukan pilihannya dan menggali setiap tema yang diangkat dalam debat terbuka antar pasangan calon .

Dalam pelaksanannya dilakukan persiapan meliputi menentukan desain acara, tata tertib, tema, peserta, jadwal dan tempat penyelenggaraan.

Dalam debat terbuka pertama yang dilaksanakan Hari Kamis, 31 Oktober 2024 ini mengangkat tema ‘Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif’ yang dilaksanakan di Bali Sunsetroad Convention Centre (BSCC) Jalan Pura Mertasari Sunsetroad, Pemogan Denpasar Selatan.

Kegiatan dilaksanakan secara LIVE di BaliTV mulai pukul 19.00 Wita dengan durasi debat selama 120 menit. Dalam acara debat kali ini akan dipandu oleh moderator Dr. Made Dwi Setyadhi Mustika, SE, MSi dan Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA dengan panelis Prof. DR. I Wayan Budiasa, SP.,MP.,IPU., ASEAN Eng., Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, M.Si, Dr. Alit Arta Wiguna, Dr. I Komang Santiyasa, Ir. I Ketut Darmawahana, M.MT, Ni Made Utami Dwipayanti, ST., MB.Env,Ph.D.

Dalam pelaksanaan debat diatur juga mengenai tata tertib dalam pelaksanaan debat, yaitu dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon, meneriakkan yel-yel pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain. (DR)