oleh

Tim Penilai Desa Anti Korupsi Sambangi Kabupaten Bangli

CHANNELBALI Bangli | Tim Penilai Desa Anti Korupsi Provinsi Bali yang dipimpin oleh Inspektorat Provinsi Bali melakukan penilaian ke Desa Awan, Kintamani, Bangli, Selasa (22/10/2024)

Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, menuturkan bahwa kehadiran tim penilai merupakan tindak lanjut dari pengajuan desa di seluruh kabupaten/kota di Bali yang diusulkan untuk menjadi percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI.

“Di Kabupaten Bangli, kami menilai Desa Awan, Kintamani, sebagai yang terbaik,” ujar Sugiada

Dijelaskannya lebih lanjut, komponen yang dinilai antara lain penguatan tata laksana, pengawasan, kualitas pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal, ditambah 18 indikator lainnya.

“Diharapkan desa yang dinilai mampu memberikan yang terbaik, dengan nilai 100, dan dapat terpilih mewakili Bali di Desa Anti Korupsi tingkat nasional nantinya, tentu saja, penilaiannya bukan hanya sekadar omongan, tapi harus dilengkapi dokumen dan bukti nyata. Karenanya, tim penilai hari ini turun langsung, termasuk mengecek pekerjaan fisik,” imbuhnya.

Menurut Sugiada, penting untuk memperhatikan penggunaan uang negara dalam proses pembangunan fisik di desa, karena satu rupiah pun uang negara harus dipertanggungjawabkan.

“Karena korupsi itu dapat diartikan sebagai busuk, jadi jangan mau jadi busuk. Harus dimulai dari desa, perbekelnya harus jadi panutan warga, jangan sampai ‘terpeleset’ karena korupsi uang yang nilainya tidak seberapa,” ucap Sugiada.

Sugiada juga menekankan bahwa alat bukti kini mencakup banyak hal yang bisa menjerat dan memberatkan terduga korupsi, termasuk alat bukti elektronik.

“Percakapan, deal-deal di HP pun sekarang bisa jadi alat bukti tindak pidana korupsi, inilah pentingnya fungsi kami dari Inspektorat untuk memberikan peringatan dini, agar bapak/ibu dapat memahami pentingnya pencegahan,” tambahnya.

Sedangkan Pjs. Bupati Bangli I Made Rentin menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi sebagai kejahatan luar biasa, tidak hanya melalui penangkapan pelaku, namun juga upaya pencegahan hingga pembentukan budaya anti korupsi.

“Yang lebih penting adalah membangun mental dan karakter yang dapat memberantas korupsi, dimulai dari diri sendiri,” tegas Made Rentin.

Desa Anti Korupsi, menurut Rentin, merupakan program yang baik untuk melihat pengelolaan anggaran di desa yang berisiko terjadi tindak korupsi.

“Penilaian tim ini akan memberikan nilai yang objektif. Kami berharap bisa mengidentifikasi kekurangan dan dapat dipedomani untuk perbaikan berkelanjutan,” pungkas Made Rentin. (DR)