CHANNELBALI.com

Pj. Gubernur Mahendra Jaya Bacakan RAPBD Bali Tahun Anggaran 2025

Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bali tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Bali, Senin (30/9/2024)

CHANNELBALI Denpasar | Pj. Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya membacakan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Bali tahun anggaran 2025 dalam sidang paripurna di gedung DPRD Bali, Senin (30/9/2024)

“Target makro pembangunan Bali pada 2025 disusun optimis tetapi tetap realistis, dengan berpijak pada capaian pembangunan sampai dengan semester I tahun 2024 ini,” ujar Mahendra Jaya.

Untuk mendukung tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut, Pemprov Bali juga berupaya menjaga laju inflasi pada 2025 di kisaran 1% hingga 2,5% dengan tingkat kemiskinan sebesar 4%.

Program-program itu tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Mahendra mengungkapkan tema pembangunan Provinsi Bali 2025, yaitu, Pemantapan Transformasi Ekonomi Kerthi Bali yang Hijau, Tangguh, dan Sejahtera, serta Memperkuat Daya Saing Daerah.

“Pemprov Bali berupaya mewujudkan target-target dengan dukungan pengelolaan APBD yang cermat dan efektif, serta menggali sumber-sumber pembiayaan lainnya secara lebih inovatif,” imbuhnya.

Dalam Rancangan APBD yang dibacakan Mahendra di hadapan para anggota dewan, Pemprov Bali memiliki target pendapatan daerah sebesar Rp 4,8 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer pemerintah pusat.

Pemprov Bali merancang PAD sebesar Rp 3,5 triliun lebih, yang sebagian besar merupakan pajak sebesar Rp 2,6 triliun lebih. Kemudian, retribusi daerah sebesar Rp 335 miliar lebih.

“Ketiga, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 193 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 363 miliar lebih,” terang Mahendra.

Sementara itu, pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 1,3 triliun lebih yang merupakan pendapatan transfer pemerintah pusat. Ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan insentif fiskal yang memang belum diproyeksikan dari pemerintah pusat. Kemudian, pendapatan hibah direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar.

Selanjutnya, Mahendra menjelaskan rancangan belanja daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,5 triliun lebih. Anggaran paling banyak digunakan untuk belanja pegawai, yakni Rp 2,3 triliun lebih. Selain itu ada belanja barang dan jasa Rp 1,2 triliun lebih. (DR)