oleh

NPHD Ditandatangani, Pilkada Serentak di Bali Diharapkan Berjalan Kondusif dan Demokratis

CHANNELBALI Denpasar | Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2024 antara Bupati / Walikota / Kepala OPD dengan TNI / Polri di seluruh wilayah Provinsi Bali sah ditandatangani oleh masing-masing komponen, bertempat di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (29/4/2024).

Dalam kesempatan tersebut, PJ. Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyampaikan bahwa penandatanganan NPHD diharapkan tidak sebagai simbolisasi semata melainkan sebagai kesiapan Provinsi, Kabupaten/Kota, TNI/POLRI dalam menunjukan kerja sama dalam pelaksanaan Pilkada baik dari segi anggaran maupun pengamanan sehingga tidak ada yang tertinggal.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan pemilu beberapa waktu lalu, tepatnya di tanggal 14 Februari 2024, berkat kerja keras dan kerjasama (Ngrombo), Pemilu 2024 sampai dengan saat Penetapan Pemenang Pilpres dan Pileg dapat berlangsung dalam situasi Kamtibmas di Bali yang tetap kondusif. Hal tersebut terlihat dari partisipasi masyarakat yang melebihi target nasional yaitu sebesar 83,34%. (Nasional mencapai 81,7%). Untuk itu diharapkan pada Pemilihan Kepala Daerah mendatang partisipasi pemilih di Provinsi Bali tetap tinggi.

Sedangkan dari sisi pendanaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang, Pasal 166 yang mengamanatkan bahwa pendanaan kegiatan Pemilihan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, setelah NPHD ditandatangani maka 14 hari kerja setelah penandatanganan harus sudah dilakukan pencairan.

“Pelaksanaan Pilkada bukanlah hal yang mudah. Dalam pelaksanaannya harus ada kolaborasi antar seluruh stakeholder dan peran aktif seluruh masyarakat sehingga jalannya Pilkada dapat terselenggara dengan aman, damai dan lancar. Saya berharap, kita bersama sepakat untuk tidak memberikan ruang pada oknum yang tidak menginginkan terlaksananya Pilkada yang aman, damai, dan lancar,” ucap Sekda Dewa Indra.

Anggaran Pilkada 2024, yang ditandatangani NPHD-nya pada hari ini, berjumlah Rp 132.109.227.932. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut: Pemerintah Provinsi Bali sebesar Rp 39.153.654.932; Pemerintah Kabupaten Badung sebesar Rp 16.579.128.000; Pemerintah Kabupaten Bangli sebesar Rp 6.877.129.000; Pemerintah Kabupaten Buleleng sebesar Rp 12.600.000.000; Pemerintah Kota Denpasar sebesar Rp 6.900.000.000; Pemerintah Kabupaten Gianyar sebesar Rp 11.428.696.000; Pemerintah Kabupaten Jembrana sebesar Rp 6.720.873.200; Pemerintah Kabupaten Karangasem sebesar Rp 14.762.776.800; Pemerintah Kabupaten Klungkung sebesar Rp 9.086.970.000; Pemerintah Kabupaten Tabanan sebesar Rp 8.000.000.000.

Besaran anggaran hibah tersebut sudah disepakati bersama oleh masing-masing Pemerintah Daerah dengan TNI/POLRI di masing-masing wilayah Provinsi/Kabupaten/Kota se-Bali serta sudah dituangkan dalam Berita Acara Kesepakatan. (DR)