oleh

Grab Gelar Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Bali untuk Mendukung Program KPAI dan LPSK

CHANNELBALI Denpasar | Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diikuti oleh Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) dan Perwakilan Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) se-Denpasar dengan tema “Anak sebagai Agen Perubahan dalam Pencegahan Perdagangan Orang” Kamis, 16/1/2020.

Seminar ini merupakan kelanjutan dari MoU antara KPAI, LPSK dan Grab Indonesia yang diresmikan tahun lalu, untuk berbagai upaya pencegahan dan pelaporan dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak di Indonesia.

Grab mengadakan pelatihan online yang diikuti 200 ribu mitra pengemudi se-lndonesia melalui Grab Academy serta menyediakan sistem dukungan pelaporan melalui tim Layanan Pelanggan. Hal ini merupakan bagian dan misi 2025 ‘GrabforGood’ untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif.

Grab adalah aplikasi serba bisa terkemuka di Indonesia, hari ini bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyelenggarakan Seminar Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Denpasar, dibuka oleh Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Prof. Vennetia Danes.

Seminar ini merupakan salah satu bagian dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK yang diresmikan tahun Ialu untuk berbagai upaya Kerja Sama Peningkatan Dampak Sosial melalui Pelaksanaan Perlindungan Saksi dan Korban, Perlindungan Anak, dan Pencegahan serta Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia. Seminar Pencegahan TPPO diikuti oleh Ketua OSIS dan perwakilan siswa SMA se-Denpasar sebagai peserta.

Melalui seminar ini diharapkan anak usia SMA bisa mengidentifikasi dan melindungi diri dari potensi tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak.

Kepada Channelbali.com, Kamis 16/1/2020, Deputi Menteri Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Prof. Vennetia Danes menerangkan pihaknya menyambut baik inisiatif Grab selaku sektor swasta dalam upaya pencegahan, perlindungan, dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Inisiatif tersebut sejalan dengan program kami yang salah satunya adalah mendorong pemenuhan hak perempuan dan perlindungan anak. Dengan dukungan Grab sebagai aplikasi yang sudah digunakan di 234 kota di seluruh Indonesia, diharapkan bisa membantu mengurangi angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sekaligus mempromosikan perlindungan anak di Bali dan wilayah lain di Indonesia.

Semoga inisiatif ini dapat dicontoh oleh pelaku usaha lain dan terus diperluas ke berbagai kota di seluruh Indonesia sena menjadi model kolaborasi bagaimana manfaat teknologi digital dapat membantu Pemerintah dalam memecahkan masalah di masyarakat, khususnya mencegah kekerasan,” ujar Prof Venetia.

Berdasarkan data laporan dari KPAI, pada kurun 2011-2019, kasus kekerasan anak dilingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif mencapai total 7.047 kasus. Kasus terbanyak terjadi di tahun 2013 yang totalnya sebanyak 931 kasus. Angka ini kemudian tercatat tebh rendah menjadi 822 kasus pada 2015 dan 714 kasus pada 2017. Sedangkan kasus eksploitasi pada kurun 2011-2019 mencapai total 12.385 kasus. Jumlah kasus tertinggi terjadi pada 2017 yang mencapai 347 kasus.

Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI mengungkapkan “Kemitraan sepeni ini menjadl penting, karena masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak khususnya eksploitasi seksual komersial anak hanya bisa diatasi melalui kerja sama yang erat antar berbagai pihak, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah.

Lembaga Negara, Aparat Penegak Hukum, maupun Non-Pemerintah, dan dalam hal ini, dunia usaha. Kami yakin kemitraan dan seminar anti-TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak ini akan sangat berguna untuk anak-anak yang menjadi pesertanya. Harapan kami. best-practice yang dimulai oleh Grab ini bisa dicontoh oleh pelaku usaha Iain agar kegiatan serupa bisa berlangsung rutin sehingga menimbulkan dampak sosial besar di masyarakat.”

Livia Istania DF lskandar, Wakil Ketua LPSK mengatakan, “Masalah TPPO dan kekerasan seksual terhadap anak mesti menjadi perhatian kita semua karena merekalah yang nanti akan jadi penerus dan masa depan bangsa. Namun tentu saja untuk bisa mengatasi serta mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan itu diperlukan kerja sama dari berbagai pihak.

Karena itu kolaborasi lembaga pemerintah sepeni LPSK dan KPAI dengan Grab ini merupakan suatu kegiatan penting yang diharapkan terus berlangsung, baik di Denpasar maupun kota lainnya.

Selama ini LPSK Iebih banyak bermitra dengan Aparat Penegak Hukum, Penyedia Layanan, dan Perguruan Tinggi. lni kali pertama langsung melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya perdagangan orang.”

Livia juga memuji mitra pengemudi Grab di Bekasi yang tahun lalu pernah membantu penyelamatan seorang anak korban TPPO yang terlihat linglung saat minta diantarkan mencari alamat. Setelah mendapat informasi yang akurat dari pihak berwenang, mitra pengemudi tersebut kemudian mengantarkan korban sampai ke kantor LPSK di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur untuk mendapatkan perlindungan. Dia berharap dengan pelatihan online melalui GrabAcademy ada lebih banyak lagi mitra pengemudi yang bisa berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan TPPO.

“Merupakan suatu kehormatan bagi Grab dapat berkolaborasi dalam inisiatif di bidang pencegahan dan pemberantasan TPPO. lni merupakan bagian dari misi 2025 ‘GrabforGood’ yang salah satunya merupakan upaya untuk mewujudkan layanan digital yang aman dan inklusif. Dengan memanfaatkan kapasitas teknologi, platform, dan kerja sama, Grab berkomitmen untuk menciptakan dampak positif dan berkelanjutan.

Jangkauan layanan aplikasi Grab di Indonesia sangat luas mencapai 234 kota dari Sabang sampai Merauke, diharapkan dapat menjadi entry point yang sangat penting untuk mengidentiflkasi dan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual komersial anak,” ujar Neneng Goenadi, Managing Director Grab Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari MoU antara Grab Indonesia dengan KPAI dan LPSK, Grab akan menyelenggarakan pelatihan online yang diikuti oleh 200.000 mitra pengemudi Grab se-lndonesia melalui GrabAcademy agar dapat mengenali situasi yang berpotensi mengarah kepada TPPO dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Selain itu, Grab juga menyiapkan sistem dukungan pelaporan melalui tim Layanan Pelanggan yang beroperasi 24 jam selama 7 (tujuh) hari seminggu agar dapat membantu mitra pengemudi yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang TPPO.

Program GrabAcademy telah hadir sejak 2018. Program ini merupakan sebuah platfonn terintegrasi yang menyediakan berbagai topik pelatihan yang wajib diikuti oleh mitra pengemudi secara berkala dan tersedia secara online.

Versi online GrabAcademy dapat di akses melalui aplikasi mitra pengemudi dan telah memiliki lebih dari 150 modul, dimana setiap modulnya dapat diselesaikan dalam waktu 8-10 menit dengan topik yang bervariasi.

Kerjasama ini merupakan bentuk inovasi berkelanjutan Grab untuk terus dapat memberikan dampak sosial bagi Indonesia. Berdasarkan Laporan Dampak Sosial Grab 2019, diestimasikan bahwa Grab telah berkontribusi sebesar Rp 48,91riliun melalui pendapatan para mitranya. Angka ini merupakan bagian dari kontribusi Grab sebesar Rp 81,5 triliun terhadap perekonomian Asia Tenggara dalam 12 bulan terakhir (hingga Maret 2019).

Komisi Penindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) adalah lembaga mandiri yang bertugas dan berwenang untuk memberikan perlindungan dan hak-hak kepada Saksi dan/atau Korban tindak pidana berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Grab adalah aplikasi serba bisa terkemuka di Asia Tenggara, menyediakan banyak layanan harian yang paling berarti bagi konsumen. Saat ini, aplikasi Grab telah diunduh sebanyak lebih dari 166 juta kali, memberikan pengguna Grab kemudahan untuk terhubung dengan 9 juta mitra pengemudi dan agen.

Grab memiliki armada transportasi darat yang besar dan telah mencapai lebih dari 4 miliar perjalanan sejak didirikan pada tahun 2012. Grab menyediakan layanan transportasi on-demand di Asia Tenggara, serta layanan pengantaran makanan dan barang di lebih dari 349 kota di 8 negara. (ChannelPress)