oleh

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo : MPR Rumah Kebangsaan Untuk Mengamankan Ideologi Pancasila

CHANNELBALI Jakarta | Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku telah dipilih Pimpinan MPR RI, masa bakti periode Tahun 2019 – 2024, di Senayan Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2019

  1. Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar
  2. Wakil Ketua Ahmad Basarah, dari Fraksi PDI Perjuangan
  3. Wakil Ketua Ahmad Muzani, dari Fraksi Partai Gerindra
  4. Wakil Ketua Lestari Moerdijat, dari Fraksi Partai Nasdem
  5. Wakil Ketua Jazilul Fawaid, dari Fraksi PKB
  6. Wakil Ketua Syarif Hasan, dari Fraksi Partai Demokrat
  7. Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid, dari Fraksi PKS
  8. Wakil Ketua Zulkifli Hasan, dari Fraksi PAN
  9. Wakil Ketua Arsul Sani, dari Fraksi PPP
  10. Wakil Ketua Fadel Muhammad, dari DPD RI

Menurut Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dalam sambutannya mengatakan kami bersepuluh mendapat amanah untuk menjalankan tugas sebagai pimpinan MPR RI secara kolektif kolegial, serta arif dan bijaksana selama kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan mulai tanggal 3 Oktober 2019 hingga 30 September 2024,” ujar Bambang

“Berdasarkan penyempurnaan Undang-undang MD3 Tahun 2019, Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 terdiri atas satu Ketua dan 9 Wakil Ketua, yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi, yang artinya, kita mengutamakan semangat kebersamaan dari semua unsur yang ada di dalam MPR RI ini.

Mari bersama kita jadikan ‘MPR Rumah Kebangsaan’, izinkanlah saya atas nama Pimpinan MPR mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya
atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk memimpin MPR RI Periode 2019-2024.

Tugas ini adalah amanah mulia yang menuntut tanggungjawab yang harus kami tunaikan. Insya Allah dengan dukungan semua anggota amanah ini akan kami jalankan dengan sebaik-baiknya, sehingga lembaga ini dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal,” imbuhnya.

Ditambahkan Bambang, MPR RI adalah Rumah Kebangsaan untuk mengamankan ideologi Pancasila, melaksanakan Konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mengawal tegaknya kehidupan yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

“Tugas ini termaktub dalam revisi UU MD3, yakni UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Melihat perkembangan dunia global dan pesatnya teknologi informasi, MPR RI diharapkan menjadi lembaga terdepan memimpin penguatan 4 Pilar Indonesia secara luas.

Oleh karena itu, kami sangat berharap, tugas yang cukup berat ini mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota MPR RI,” pungkas Bambang Soesatyo. (ChannelPress)