CHANNELBALI.com

Penjelasan KPEI & KSEI Terkait Pasar Modal Indonesia, Bangkitkan Minat Investor

CHANNELBALI Denpasar | Guna meningkatkan likuiditas pasar modal, maka PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyediakan fasilitas layanan Pinjam Meminjam Efek (PME) untuk pelaku pasar modal, bertempat di Restoran Bendega, Denpasar, 26/9/2019

Menurut Muhammad Nofri Rolla, Manager SBL & Repo Unit Clearing, Settlement KPEI, layanan PME adalah kegiatan pinjam-meminjam suatu efek, antara pemilik efek sebagai pemberi pinjaman (lender) dengan pihak yang membutuhkan efek sebagai penerima pinjaman (borrower), dimana KPEI berperan sebagai fasilitator dalam transaksi pinjam meminjam tersebut.

Fasilitas ini merupakan salah satu dari sembilan rekomendasi yang diajukan kelompok G30 sebagai metode yang perlu didukung untuk proses penyelesaian transaksi efek.

Penyediaan layanan ini didasari adanya kebutuhan pilihan dalam menghindari kegagalan dalam penyelesaian transaksi bursa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 26/POJK.O4/2014 tentang Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa.

Penggunaan jasa layanan Pinjam Meminjam Efek sebagai cara menghindari kegagalan juga tercantum dalam Peraturan KPEI Nomor II-5 tentang Kliring dan Penjaminan Penyelesaian Transaksi Bursa Atas Efek Bersifat Ekuitas.

Penjelasan lebih rinci mengenai layanan Jasa Pinjam Meminjam Efek dituangkan dalam Peraturan KPEI Nomor II-10 tentang Jasa Pinjam Meminjam Efek.

Layanan yang telah diluncurkan sejak tahun 2001 ini, dimanfaatkan oleh Anggota Kliring (AK) dalam mendukung penyelesaian transaksi bursa. (AK) berperan sebagai borrower dengan melakukan peminjaman saham untuk menghindari risiko tidak dapat menyerahkan saham pada tanggal penyelesaian. Untuk mengantisipasi kegagalan, borrower akan diminta untuk menyerahkan agunan sebagai jaminan atas efek yang dipinjamkan.

Melalui fasilitas layanan PME, KPEI memastikan seluruh proses transaksi yang dilakukan memenuhi standar yang berlaku dan menjamin proses pengembalian atas efek yang dipinjamkan.

Jika sampai terjadi kegagalan dalam pengembalian efek, KPEI akan memberikan kompensasi kepada lender sebesar 125% dari nilai pinjaman. Dengan adanya dasar hukum yang kuat, KPEI memastikan transaksi dapat dilakukan secara efisien dan termonitor dengan baik.

Bali sebagai provinsi dengan jumlah Investor SID terbanyak ke-8, dengan jumlah 20.430 investor, menjadi area potensial untuk menggunakan pelayanan PME di Indonesia. Bagi Investor yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat menghubungi Anggota Kliring terkait.

Pada kesempatan yang sama, PT. Kustodian Sentral Efek Induma (KSEI) memberikan sosialisasi terkait Pengembangan dan Pencapaian KSEI di Denpasar, setelah sukses menyelenggarakan sosialisasi Fasilitas AKSes (Acuan Kepem‘ kan Sekuritas) di kota Banjarmasin dan Padang, (KSEI) bekerjasama dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menyelenggarakan rangkaian kegiatan sosialisasi di Denpasar.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan fasilitas AKSes yang merupakan fasilitas perlindungan investor Pasar Modal Indonesia, juga memberikan informasi terbaru tentang pengembangan infrastruktur dan pencapaian KSEI.

Sesuai data KSEI per akhir Agustus 2019, Provinsi Bali menempati urutan ke-8 untuk jumlah investor terbanyak dari 34 provinsi di Indonesia yaitu 20.430 investor. Dari jumlah tersebut tercatat sebanyak 10.007 investor berdomisili di kota Denpasar.

Adapun jumlah investor di Pasar Modal Indonesia hingga akhir Agustus 2019, telah mencapai sekitar 2.123.283 investor, yang mencakup investor pemilik Efek, Reksa Dana dan Surat Berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.

Kepada Channelbali.com, Kamis, 26/9/2019, Amrizal Arief, Kepala Unit Pengembangan Layanan KSEI, mengatakan pengembangan yang direalisasikan oleh KSEI mampu memberikan dampak positif bagi Pasar Modal Indonesia, dan diharapkan hal ini dapat meningkatkan kenyamanan investor dalam bertransaksi serta menarik minat investor baru untuk berinvestasi di Pasar Modal,” ungkap Amrizal.

Dalam sosialisasi kali ini. KSEI ingin memfokuskan mengenai Fasilitas AKSes Next Generation (AKSes Next-G) yang telah diimplementasikan. Pengembangan AKSes Next-G meliputi proses log-in yang mudah, cukup dengan menggunakan alamat email. Pengguna AKSes Next-G pun tidak terbatas pada investor saja tetapi juga masyarakat secara umum.

Perubahan lain pada AKSes Next-G terdapat pada laman Beranda/Home yang Iebih dinamis dengan informasi yang Iebih menarik dengan menampilkan running trade, aktivitas pasar modal, dan headline berita/artikel terkait pasar modal.

“Sebagai informasi, sepanjang tahun 2018 lalu, KSEI telah merampungkan beberapa pengembangan seperti implementasi C-BEST Next-G, sistem untuk aktivitas penyimpanan dan penyelesaian transaksi Efek di pasar modal, yang dikembangkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah investor di pasar modal. Kapasitas sistem KSEI generasi terbaru tersebut meningkat 6 kali lipat dan mampu menangani hingga 3 juta investor,” pungkas Amrizal. (ChannelPress)