oleh

SMPN 2 Sukawati Terima Murid Baru Melalui Sistem Zonasi & NEM, Untuk Siapkan Generasi Berprestasi

CHANNELBALI Sukawati | SMPN 2 Sukawati Jl. Raya Singapadu Kecamatan Sukawati – Kabupaten Gianyar menerapkan sistem zonasi kombinasi dalam penerimaan murid baru, pada Tahun Ajaran (TA) 2019/2020, yakni berdasarkan domisili terdekat dengan sekolah, namun mewajibkan setiap calon murid baru memiliki NEM minimal 27, 26, hal ini sangat penting untuk menyiapkan generasi berprestasi.

Saat menerima Channelbali.com diruang kerjanya, Kamis 15/8/2019, Kepala SMP Negeri 2 Sukawati, Drs. AA Nyoman Darma, M.Pd mengatakan pada tahun ini SMPN 2 Sukawati menerapkan sistem zonasi kombinasi 7 wilayah terdekat dengan sekolah, yakni Singapadu Tengah, Singapadu Kaler, Desa Singapadu, Desa Batu Bulan, Desa Celuk, Desa Batuan dan Desa Batuan Kaler, ” jelas AA Darma

Lebih lanjut AA Darma memaparkan, saat ini SMPN 2 Sukawati memiliki siswa/i Kelas VII 382 orang, Kelas VIII 349 dan Kelas IX 340 orang, dan tetap memberikan kesempatan pendidikan bagi keluarga kurang mampu 10% dan murid berprestasi 15%, ” katanya.

Ditambahkan AA Darma, tahun 2019 ini ada 383 siswa/i yang lulus dari SMPN 2 Sukawati, dan melanjutkan kejenjang pendidikan yang lebih ke SMA atau SMK, sesuai zonasi yang diterapkan pemerintah, yaitu SMAN 1 Sukawati, SMKN 1-3 Sukawati, dan bagi mereka yang memiliki keterangan domisili minimal 6 bulan, calon siswa/i dapat mendaftar ke SMAN 1 Ubud, SMAN 3 Denpasar, SMAN 6 Denpasar dan SMAN 8 Denpasar, sepanjang jarak antara rumah dan sekolah memenuhi syarat zonasi, ” pungkas AA Darma. (ChannelPress)