oleh

Koster Beberkan Capaian Terobosan Program Kesehatan & Lingkungan Dihadiri Mendagri, Menkes & Gubernur Se-Jawa-Bali

CHANNELBALI Denpasar | Gubernur Bali Wayan Koster membeberkan berbagai capaian serta terobosan program bidang kesehatan dan lingkungan di hadapan Menteri Kesehatan (Menkes) Nina Moeloek serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan sejumlah gubernur se-Jawa-Bali.

Dengan meyakinkan, Gubernur Koster yang juga Ketua DPD PDIP Bali menyampaikan berbagai program gagasannya itu pada acara dialog peringatan Hari Malaria Sedunia bertajuk Bebas Malaria Prestasi Bangsa yang berlangsung di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar pada Senin (13/5) pagi.

Selain dihadiri Menkes bersama Mendagri, tampak hadir pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.

“Di bidang kesehatan, kami terus membangun dan membenahi infrastruktur kesehatan hingga ke tingkat kecamatan. Kami juga sedang menggodok peraturan daerah (Perda) tentang standar pelayanan kesehatan di provinsi Bali,” kata Koster.

Sedangkan di program terobosan di bidang lingkungan, Gubernur Koster juga menyampaikan capaiannya mengurangi dampak sampah plastik lewat pemberlakuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

“Komitmen kami dalam menjalankan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, salah satunya dengan membatasi timbulan sampah plastik sekali pakai untuk menjaga alam Bali ini tetap bersih. Dan respon serta dampaknya luar biasa,” terang Koster.

Dilanjutkannya, dari target pengurangan hingga 60 % sampah plastik, namun nyatanya dari studi di lapangan pemberlakuan Pergub ini mampu mengurangi sampah plastik hingga 80 % di Bali.

Masih terkait sampah, Koster mengaku sedang menyiapkan Pergub untuk mengelola sampah dari hulu sampai ke hilir. “Sekarang saya lihat ada salah kelola dari penanganan sampah. Di mana kita sekarang lebih sibuk menyiapkan TPA (Tempat Pembuangan Akhir, red), saya kira ini tidak mendidik masyarakat untuk mengolah sampah secara mandiri, dan berakibat biaya akan sangat tinggi,” jelasnya.

Untuk itu ke depan, pengolahan sampah akan secara bertahap mulai dari rumah tangga, desa dan berlanjut hingga kabupaten dan provinsi. “Sehingga volumenya bisa berkurang di TPA. Peraturan ini kami terus godok dan nantinya akan kami sosialisasikan betul ke masyarakat,” sebutnya.

Selain itu, Koster juga menegaskan akan menyiapkan kebijakan tentang perlindungan sumber-sumber air di Bali seperti mata air, danau dan sungai. “Tidak boleh ada polusi, tidak boleh ada yang buang sampah sembarangan, sumber air harus terjaga, bersih dan sehat. Di sekitarnya terjaga alamnya, pepohonannya. Ini penting karena berdasarkan studi dengan menjaga sumber air saja, bisa meningkatkan angka harapan hidup penduduk di suatu wilayah,” papar pria kelahiran Sembiran Buleleng ini. Karena menurutnya, sumber air yang tercemar bisa memicu penyakit.

Di samping itu, soal standarisasi bahan pangan juga menjadi sorotan Gubernur Koster. Karena menurutnya makanan sehat juga menjadi salah satu indikasi tingkat kesehatan. “Akan kami standarisasi semua, apalagi untuk kebutuhan pariwisata. Bahan pangan yang masuk ke hotel misalnya. Karena Bali ini sangat sensitif terhadap isu kesehatan,” jelasnya.

“Jadi skemanya akan kami ubah. Kita berangkat dari lingkungan yang sehat, makanan dan air yang sehat. Bukan dengan menambah rumah sakit,” katanya.
Masih di Kesempatan yang sama. Menkes Nina Moeloek mengapresiasi provinsi serta kabupaten/kota se-Bali yang sudah berada dalam wilayah zero malaria alias bebas dari wabah malaria. “40 persen penyakit itu disebabkan oleh lingkungan. Jika semua berperilaku baik, kita akan lebih mudah mengatasi penyakit. 2030, kita ditargetkan WHO untuk bebas malaria tanpa adanya komitmen, saya kira tidak akan bisa tercapai. Saya harapkan semua daerah bisa turut berkomitmen memberantas malaria ini,” harap Menkes.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menyebut eliminasi malaria merupakan komitmen global dan berdasarkan data kementrian kesehatan pada 2018, sebanyak 285 kabupaten di Indonesia telah mendapatkan sertifikat eliminasi malaria. “Pemerintah daerah yang berhasil harus mampu terus berupaya mempertahankan capaiannya tersebut, sehingga kasus malaria tidak ditemukan kembali,” tegasnya mengingatkan.

“Untuk daerah yang belum, saya ajak untuk mengikuti langkah-langkah konkret penanganan malaria yang sudah kita sosialisasikan, baik lewat Kemenkes maupun Kemendagri,” imbuhnya.

Para gubernur lanjut Mendagri, dihimbau untuk terus memperhatikan program strategis pemerintah pusat yang salah satunya mencakup penanganan malaria. “Kami di Kemendagri siap untuk mendukung dan memfasilitasi usaha penanganan malaria ini di tingkat daerah tentu bersama Kemenkes. Sebaliknya, pemerintah daerah juga wajib untuk mendukung program eliminasi malaria menyeluruh di Indonesia,” tutup Tjahjo.

Usai itu, para gubernur se-Jawa-Bali melakukan penandatanganan komitmen eliminasi malaria tingkat regional Jawa-Bali. Kemudian diikuti pemberian sertifikat eliminasi malaria kepada 11 bupati yang tahun ini berhasil mencapai status bebas malaria.

Dalam kesempatan yang sama juga dilakukan Pembacaan Komitmen untuk eliminasi malaria oleh Gubernur se-Jawa-Bali yang dipimpin oleh Gubernur Koster.

Adapun isi dari komitmen itu, pertama, mencapai eliminasi atau bebas malaria tingkat provinsi paling lambat pada tahun 2020. Kedua, membuat regulasi untuk pencapaian eliminasi dan pemeliharaan anggaran eliminasi malaria. Ketiga, mengalokasikan anggaran untuk mempertahankan kegiatan daerah eliminasi malaria dalam rangka mencegah penyebaran malaria dan kesiapsiagaan masyarakat yang luar biasa melalui APBD Provinsi dan sumber lain.

Terakhir, penguatan komitmen kepentingan untuk mencapai Linmas dan pemeliharaan bebas malaria meliputi survei malaria, penguatan diagnosa dini malaria, dan mengobati dengan tepat, penguatan dalam munculnya kasus baru malaria serta penguatan jejaring kemitraan dalam rangka pencegahan malaria dan pengendalian faktor resiko. (DR)